Bagian Aset dan Inventaris.
Bagian aset dan inventaris memiliki tugas pokok yang mencakup perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana seluruh unit kerja yang ada di Universitas. Bagian ini dijabat oleh Kepala Bagian Aset dan Inventaris yang membawahi Kasubag Aset dan Inventaris. Dalam melaksanakan tugas ini didukung dengan sistem informasi yaitu Sistem Informasi Aset (SIASET).
