Bagian Rumah Tangga.

Bagian rumah tangga  memiliki tugas pokok yang mencakup antara lain pengadaan barang-barang kerumahtanggaan, pelayanan berbagai kegiatan universitas, kebersihan dan keindahahan, keamanan, penyiapan kendaraan, tata kelola parkir, dan mekanikal elektrikal.