Bagian Aset dan Inventaris.

Bagian aset dan inventaris  memiliki tugas pokok yang mencakup perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan penghapusan  sarana dan prasarana seluruh unit kerja yang ada di Universitas. Bagian ini dijabat oleh Kepala Bagian Aset dan Inventaris yang membawahi Kasubag Aset dan Inventaris. Dalam melaksanakan tugas ini didukung dengan sistem informasi yaitu Sistem Informasi Aset (SIASET).