Bagian.

BAGIAN ASET DAN INVENTARIS.

Bagian aset dan inventaris  memiliki tugas pokok yang mencakup perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan penghapusan  sarana dan prasarana seluruh unit kerja yang ada di Universitas. Bagian ini dijabat oleh Kepala Bagian Aset dan Inventaris yang membawahi Kasubag Aset dan Inventaris. Dalam melaksanakan tugas ini didukung dengan sistem informasi yaitu Sistem Informasi Aset (SIASET).

BAGIAN RUMAH TANGGA.

Bagian rumah tangga  memiliki tugas pokok yang mencakup antara lain pengadaan barang-barang kerumahtanggaan, pelayanan berbagai kegiatan universitas, kebersihan dan keindahahan, keamanan, penyiapan kendaraan, tata kelola parkir, dan mekanikal elektrikal.